KPU RI Siapkan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Undang-Undang

- 17 April 2024, 16:51 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. /Antara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyatakan optimisme tinggi bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai dengan undang-undang pilkada yang berlaku.

Idham menjelaskan bahwa sejak dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU telah aktif melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, Red), Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," katanya, Rabu.

Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi penting, yaitu pertama, Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan ad hoc Pilkada Tahun 2024. Kedua, Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon.

Dengan tekad, kesungguhan, komitmen yang kuat, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, KPU yakin bahwa Pilkada Serentak Nasional 2024 akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x