Wabup Lombok Timur Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi Dana KUR

- 1 Juli 2022, 09:45 WIB
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sj diperiksa kejaksaan tinggi NTB terkait dugaan kasus korupsi KUR tani dalam kapasitasnya sebagai ketua HKTI NTB (dok/ist)
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sj diperiksa kejaksaan tinggi NTB terkait dugaan kasus korupsi KUR tani dalam kapasitasnya sebagai ketua HKTI NTB (dok/ist) /Riadi/

BERITA MANDALIKA - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Rabu 29 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.  

Kedatangan Rumaksi dalam rangka memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi, red) dana kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank konvensional di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur. 

Rumaksi datang Seorang diri, sesampainya di lokasi langsung masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 Wita. 

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi dalam kapasitasnya sebagai ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.  

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra dilansir dari mataram.antaranews.com. Kamis 30 Juni 2022. 

Baca Juga Rusak Barang Kampus Saat Demo, Tujuh Mahasiswa Undikma Dilaporkan ke Polisi

Seperti dilansir dari Antara, Rumaksi mengaku kepada wartawan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.  

Ia mengatakan tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses Penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut. 

"Clear itu clear," ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke kendaraan roda empat yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung Kejati NTB. 

Selain Wabup Lombok Timur, nampak hadir ke hadapan penyidik kejaksaan lima orang berseragam bebas rapi, pria maupun wanita. 

Namun, mereka menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dibandingkan Wabup Lombok Timur. Mereka selesai sekitar pukul 16.30 WITA. 

Usai menjalani pemeriksaan, mereka nampak berupaya menghindari kerumunan wartawan dengan keluar Gedung Kejati NTB melalui lorong "basement" parkir. 

Terkait dengan pemeriksaan lima orang tersebut, Efrien mengaku tidak mengetahui asal-usul mereka. Namun ia memastikan kelimanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sama seperti Wabup Lombok Timur. 

"Iya, diperiksa sebagai saksi. Dari mana, saya tidak tahu," ujarnya. 

Dalam penyidikan kasus ini pihak kejaksaan belum menentukan peran tersangka. Melainkan kasus ini masih berkutat pada rangkaian pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti. 

Kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganan, di tahun 2021.

Menurut informasi, Direktur Jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur. Itu terlaksana pada periode Agustus 2020. 

Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan. 

Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR. 

Untuk keperluan administrasi petani jagung, mereka menjalankan proses pengajuan dana KUR dengan BNI Cabang Mataram. Sementara untuk petani tembakau melalui BNI Cabang Praya. 

Perihal keberadaan CV ABB sebagai pihak ketiga, diduga kuat mendapat penunjukan langsung dari kementerian. Begitu juga dengan keterlibatan HKTI NTB. 

Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI. Pengajuan tidak dapat diproses karena masalah tunggakan KUR yang sedang berjalan di BNI. 

Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp45 juta. Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan. Namun, sampai saat ini terungkap bahwa para petani mengaku belum pernah menerima dana kredit tersebut.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah