Sembunyikan Sabu di Buah Pepaya, Pengedar Asal Kota Mataram Berhasil Terciduk

- 4 Juli 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi pengedar Narkoba.
Ilustrasi pengedar Narkoba. /Pixabay/

Untuk lokasi Pengeledahan kedua di kediaman (MFH) sekitar 200 meter dari kediaman (SA). 

Polres Mataram berhasil mengamankan 6 unit handphone merk Oppo, Nokia, Samsung dan Vivo. Selain itu Polres Mataram berhasil mengamankan satu buah korek api gas, ATM BCA dan uang tunai  senilai Rp 202.000. 

Selain itu, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut berat netto 5,92 gram. 

Keempat pelaku yang ditangkap polres Mataram ini berasal dari lingkungan yang sama dan bahkan ada adik dari pelaku yang sudah ditangkap karena hal yang sama. 

“Dari empat pelaku ini semua dari lingkungan yang sama. Ada juga adik dari pengedar sabu yang sudah kita amankan jauh sebelum ini,”kata Yogi.***

 

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah