Warga yang kedapatan menjual Rokok Ilegal di Sumbawa Barat Mengaku Kapok. Begini Ceritanya

- 28 Februari 2023, 20:52 WIB
Satpol PP NTB saat melakukan operasi rokok Ilegal di Sumbawa Barat
Satpol PP NTB saat melakukan operasi rokok Ilegal di Sumbawa Barat /Satpol PP NTB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemilik kios Indra Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat mengaku kapok menjual rokok ilegal setelah didatangin oleh Satgas DBHCHT Provinsi NTB, pada Selasa (28/02).

 

Satgas DBHCHT Provinsi NTB sudah mulai melakukan operasi menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai/pita cukai palsu) di wilayah Provinsi NTB.

 

Dalam operasi pasas yang dilakukan Satgas DBHCHT dipimpin langsung Kasat Pol PP NTB, Yusron Hadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Menyisir dua kecamatan yakni Kecamatan Berang Rea dan Kecamatan Taliwang.

 

Di dua kecamatan ditemukan sekitar 7.460 batang rokok ilegal berbagai mereka dan salah satu pemilik kios yang menjual rokok ilegal ini mengaku kapok menjual rokok tanpa izin tersebut.

 

"Cukup sekali sudah, saya ndak berani lagi jual rokok begini. Rugi saya, saya kira ndak ada operasi gabungannya, lain kali ndak mau saya terima kalo ada yang tawarin lagi" kata pemilik toko kepada Tim Satgas DBHCHT.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x