Warga yang kedapatan menjual Rokok Ilegal di Sumbawa Barat Mengaku Kapok. Begini Ceritanya

- 28 Februari 2023, 20:52 WIB
Satpol PP NTB saat melakukan operasi rokok Ilegal di Sumbawa Barat
Satpol PP NTB saat melakukan operasi rokok Ilegal di Sumbawa Barat /Satpol PP NTB/

 

Saat dilakukan operasi, pemilik toko tidak memajang rokok ilegal yang dijual di tokonya, namun di simpan di dalam rumah. Namun setelah Tim Satgas melakukan pendalaman, pemilik toko mengaku menyimpan rokok ilegal di dalam rumah.

 

Kasat Pol PP NTB berharap masyarakat sadar bahwa memperjual belikan rokok ilegal sebuah pelanggaran dan jika ditemukan bakal disita barangnya.

Kemudian bila orang atau toko yang sama kedapatan menjual rokok ilegal lagi (setelah diberikan sosialisasi/peringatan) maka akan dikenakan denda.

 

"Harapan kita, masyarakat sadar, kita bukan mau mengganggu bisnis masyarakat tapi kita ingin melindungi masyarakat agar tidak terkena sangsi dengan menjual barang ilegal seperti ini, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal" kata Yusron Hadi melakukan operasi pasar di Sumbawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah