"Bulan Juni minggu pertama (harus selesai). Karena kita membahas program 2023 bulan Juni minggu kedua," katanya
Menurutnya mekanisme utang bakal diproses dengan cara bertahap dan sesuai proporsionalnya.
Proyek yang masih dihutang Pemprov NTB itu mulai program reguler, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan juga proyek menyangkut bansos.
"Jadi bukan hanya DPRD. Tapi utang itu dari program reguler pemerintah juga," katanya lagi. ***