Maling Lampu Reklame di Jalan Baypas BIL Lombok Tengah Digebuk Massa

- 8 Desember 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi - Maling Lampu
Ilustrasi - Maling Lampu /pixabay.com

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, bersama Polsek Pujut, berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL-Mandalika, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut pada Jumat (8/12) pukul 01.00 WITA.

Menurut Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, kejadian bermula saat seorang warga melihat dua orang di atas papan reklame yang mencurigakan. Warga segera memberi tahu dan meneriaki mereka, sehingga salah satu pelaku turun dari atas papan reklame. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua di antaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame, karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku," ungkap Kapolres.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah kemudian berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang.
Meski massa sempat menghalangi evakuasi dan melempari pelaku dengan kayu dan batu, polisi berhasil membawa terduga pelaku ke RSUD Praya karena mengalami luka-luka.

Terduga pelaku, berinisial LAW, warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah