KPU Lombok Tengah: Kebutuhan Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 23.212 Orang

- 20 Desember 2023, 23:17 WIB
Ilustrasi Petugas KPPS pada Pemilu 2024
Ilustrasi Petugas KPPS pada Pemilu 2024 /Ist/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan bahwa kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mencapai 23.212 orang. Jumlah ini tersebar di 154 desa dan 12 kecamatan di Lombok Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan, menjelaskan bahwa puluhan ribu KPPS tersebut akan bertugas di 3.316 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten. Pendaftaran KPPS telah dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Saat ini, jumlah TPS di Lombok Tengah untuk Pemilu 2024 mencapai 3.316 TPS," kata Lalu Darmawan di Lombok Tengah, Kamis.

Meskipun jumlah pendaftar KPPS belum dapat diumumkan karena masih dalam proses rekapitulasi, pendaftaran KPPS berakhir pada hari ini.

Sebelumnya, KPU Lombok Tengah menyatakan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut mencapai 772.405 pemilih.

Pemilih terbagi menjadi 375.070 laki-laki dan 397.335 perempuan, tersebar di 12 kecamatan dan 154 desa dengan total 3.316 TPS, termasuk TPS khusus di rumah tahanan Praya.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah menjelaskan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan mengalami pengurangan dari jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelumnya yang mencapai 774.813 pemilih.

Penempatan DPT tambahan akan dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x