Pria Diciduk Polisi karena Aksi Begal di Bima

- 10 Mei 2024, 21:00 WIB
Pria Diciduk Polisi karena Aksi Begal di Bima
Pria Diciduk Polisi karena Aksi Begal di Bima /Tbnews/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang pria berinisial SM (33) dari Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, atas aksi begal yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan atas laporan dari masyarakat yang menjadi korban aksi begal yang dilakukan oleh SM,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, Jum’at (10/05).

Menurut AKBP Yudha, korban melaporkan bahwa pelaku merampas paksa handphone dan barang berharga lainnya dengan ancaman senjata tajam. Korban yang takut, terpaksa menyerahkan barang-barangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kapolres Bima Kota.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah