Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Mataram

- 10 Mei 2024, 20:56 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Mataram
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Mataram /Tbnews/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Gajah Mada, Pagesangan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial ADA (26), I (23), F (21), AY (22), dan MRS (21) diamankan pada Kamis (09/05) sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jum’at (10/05).

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima polisi dari korban, Ardi Aziz, seorang pria berusia 30 tahun asal Desa Merembu, Labuapi, Lombok Barat.

“Korban Ardi Aziz mengaku mendapat tindakan kekerasan (pengeroyokan) oleh kelima orang pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.

“Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima pelaku,” lanjut Yogi.

Kronologis kejadian mengungkap bahwa korban menerima pesan WhatsApp yang mengajaknya untuk duel di sekitar Jalan Gajah Mada, Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Setibanya di lokasi, korban diserang oleh kelima pelaku secara bersama-sama, menyebabkan luka pada tubuh dan wajahnya.

“Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Yogi.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah