NTB Terima Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS

- 4 Maret 2024, 13:06 WIB
NTB Terima Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS
NTB Terima Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS /Mandalika pikiran rakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas komitmennya mencapai UHC tahun 2024 yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Pusat pada Senin, 4 Maret 2024 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) ditargetkan sebanyak minimal 98% dari total penduduk Indonesia menjadi anggota JKN.

Provinsi NTB pada semester I Desember 2023 hampir mencapai target tersebut yakni sebanyak 5.438.135 penduduk atau 97,51%. Namun dari angka tersebut, Pemprov NTB masih memiliki tantangan yakni keaktifan peserta di mana sebanyak 78% saja yang aktif.

Untuk itu, Pemprov NTB bersama BPJS Kesehatan terus berkolaborasi salah satunya melalui program BPJS Kesehatan yaitu PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) agar target UHC bisa segera tercapai dan terjadi peningkatan keterlibatan aktif peserta JKN serta memperkuat kualitas data.

Pj Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mewakili Pj Gubernur NTB menyebut capaian NTB ini menjadi lecutan semangat untuk berpacu mengejar ketertinggalan, membenahi berbagai persoalan yang menjadi catatan, serta terus berupaya meningkatkan optimalisasi dan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat NTB.

"Rezeki terendah itu adalah harta. Rezeki terbesar adalah kesehatan. Maka jangan dibolak-balik, mempertaruhkan kesehatan demi mengejar harta," ucapnya.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Pusat, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang telah melampaui angka 95% dan berharap komitmen tersebut bisa terus dipertahankan capaiannya dari sisi anggaran, pelayanan, dan aksesibilitas. Selain itu ia berharap setidaknya sebanyak 85% peserta JKN di NTB aktif.

UHC menurut WHO adalah setiap orang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dapat mengaksesnya sesuai dengan kebutuhan tersebut di mana ketika dia mengakses dia mendapatkan pelayanan bermutu dan tidak mengalami hambatan finansial.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah