KPU NTB Merekrut Ulang Penyelenggara untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

- 25 April 2024, 18:18 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

Evaluasi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam merekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Kriteria seleksi juga mencakup tanggapan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara ad hoc sebelumnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU NTB berharap dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan lebih transparan dan berkualitas. Upaya keras dan profesionalisme dari PPS dan PPK yang terlibat akan menjadi penentu utama dalam menjamin integritas proses pemilihan.***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah