Evaluasi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam merekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Kriteria seleksi juga mencakup tanggapan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara ad hoc sebelumnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU NTB berharap dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan lebih transparan dan berkualitas. Upaya keras dan profesionalisme dari PPS dan PPK yang terlibat akan menjadi penentu utama dalam menjamin integritas proses pemilihan.***