Begini Cara Akses Platform Merdeka Mengajar Kemendikbud

2 Juli 2022, 07:05 WIB
/

BERITA MANDALIKA - Langkah maju dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kemendikbudristek meluncurkan media bagi guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, namanya aplikasi Merdeka Mengajar.

Dilansir dari laman Indonesia Baik 21 Februari 2022, media kreatif ini merupakan arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 yaitu Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Media tersebut merupakan struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial.

Selain itu juga memberikan keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan, platform Merdeka Mengajar akan menjadi teman guru dalam mengajar.

Baca Juga: Beli Solar dan Petralite Pakai Aplikasi MyPertamina Berlaku Untuk Roda 4

Nadiem mengklaim, platform ini juga akan membantu guru berinovasi menciptakan pembelajaran sesuai tantangan zaman.

"Platfom Merdeka Mengajar ini adalah platform untuk guru yang akan berkembang menjadi suatu platform yang bukan hanya materi dan konten kementerian, tapi benar-benar dimiliki guru, dari guru, untuk guru." ujar Nadiem.

Selain itu, Merdeka mengajar mendorong guru dalam berkarya dan berbagi metode pembelajaran.

Baca Juga: Kemenag Beri Ciri-ciri Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Harapannya, Merdeka Mengajar menjadi suatu referensi bagi guru mengembangkan praktik mengajar.

Platform ini mempunyai tiga fungsi, yaitu membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya.

Di dalamnya juga terdapat toolkit asesmen untuk mengukur capaian belajar siswa. Data itu dapat dimanfaatkan untuk menganalisa kompetensi murid-murid di setiap kelas.

Platform Merdeka Mengajar ini dengan mudah dapat diakses oleh siapapun melalui akun Belajar.id, menggunakan perangkat android maupun website.

Sedangkan untuk yang berbentuk aplikasi bisa diunduh melalui Playstore atau website guru.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Abdul Karim

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler