MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Syarat masuk sekolah kedinasan, seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), atau Akademi Angkatan Laut (AAL), dapat bervariasi tergantung pada institusi dan program pendidikan yang ditawarkan.
Namun, secara umum, beberapa syarat yang umumnya diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Kewarganegaraan
Calon siswa harus merupakan warga negara Indonesia.
2. Usia
Umumnya, calon siswa harus memenuhi batasan usia tertentu yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Misalnya, untuk Akpol, batas usia pendaftaran adalah antara 17-22 tahun pada tanggal 1 Januari tahun pendaftaran.
3. Pendidikan
Biasanya, calon siswa harus memiliki ijazah atau lulusan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Beberapa program pendidikan mungkin memiliki persyaratan pendidikan yang lebih tinggi, seperti Sarjana (S1) atau Diploma (D3).
4. Kesehatan
Calon siswa harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, termasuk lulus tes kesehatan dan tidak memiliki cacat fisik atau mental yang menghalangi untuk menjalani pendidikan dan tugas di instansi tersebut.
5. Kebugaran Fisik
Biasanya, calon siswa harus lulus tes kebugaran fisik yang meliputi berbagai macam aktivitas fisik yang diujikan, seperti lari, renang, dan pull-up.
6. Karakter dan Integritas
Calon siswa harus memiliki karakter yang baik dan integritas yang tinggi, serta tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum yang serius.
7. Tes Masuk
Calon siswa harus lulus serangkaian tes seleksi yang mencakup tes akademik, psikotes, wawancara, dan tes lainnya yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut.
Setiap sekolah kedinasan dapat memiliki persyaratan khusus tambahan sesuai dengan program pendidikan yang ditawarkan dan kebutuhan institusi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon siswa untuk memeriksa persyaratan lengkap dan prosedur pendaftaran yang berlaku pada institusi yang dituju.***