Seleksi Guru PPPK 2022: 193.954 Peserta Tahun Lalu Jadi Kuota Prioritas

- 28 Juli 2022, 21:30 WIB
Sebanyak 783 guru dengan status  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap kedua untuk formasi 2021 terima SK Bupati, dengan dilantiknya mereka, tenaga PPPK guru di Kabupaten Majalengka menjadi 1.980 orang, Rabu (27/7/2022)
Sebanyak 783 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap kedua untuk formasi 2021 terima SK Bupati, dengan dilantiknya mereka, tenaga PPPK guru di Kabupaten Majalengka menjadi 1.980 orang, Rabu (27/7/2022) /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati/

BERITA MANDALIKA - Sebanyak 193.954 peserta tahun lalu dikabarkan masuk sebagai kuota prioritas untuk formasi jabatan guru PPPK 2022.Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani lantas menjelaskan terkait kuota prioritas untuk peserta tahun lalu yang ikut seleksi guru PPPK 2022.

Menurut Nunuk, kuota prioritas seleksi guru PPPK 2022 diambil dari peserta tahun lalu, berarti mereka yang telah lulus passing grade namun belum mendapat formasi.
"Mereka yang telah lulus passing grade, namun belum mendapatkan formasi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Diketahui, seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan untuk dibuka dengan kuota sebesar 1.086.128 formasi jabatan.
Dengan kuota yang lebih dari sejuta, seleksi guru PPPK mendapat kuota sebanyak 758.018 orang.
Untuk penerapan kuota prioritas seleksi guru PPPK 2022 itu, Kemendikbudristek akan kerja sama dengan masing-masing daerah yang mengajukan permintaan.
"Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi, sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan," ujar Nunuk menjelaskan.
Diakui Nunuk, kuota prioritas bertujuan untuk mendapatkan guru-guru berkualitas yang bisa mewujudkan visi dan misi pendidikan di Indonesia.
"Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai, sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut," ujar Nunuk menambahkan.
Sedangkan terkait proses seleksi guru PPPK 2022, disebutkan Nunuk akan memiliki beberapa perubahan mekanisme yang berasal dari hasil evaluasi tahun lalu.
"Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat menjadi guru ASN PPPK," ujar Nunuk menegaskan.
Dengan demikian, kuota prioritas untuk formasi guru PPPK 2022 akan membuat peserta tahun lalu berpeluang besar lolos seleksi di tahun ini.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x