Dua Santri di Tangerang Dianiaya Pria Mabuk, Polisi Langsung Kejar Tersangka

- 24 Juli 2022, 15:25 WIB
Viral Pria Mabuk Rusak Puluhan motor dan sebuah mobil
Viral Pria Mabuk Rusak Puluhan motor dan sebuah mobil /Foto tangkapan layar youtebue konten viral/

BERITA MANDALIKA - Seorang pemuda berinisial MF (23) dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang santri.

Pemuda yang tinggal di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang itu diketahui berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat.

Dia ditangkap tim Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten usai menganiaya santri di Pondok Pesantren Qurrotun Nafsin, Desa Renged Kecamatan Kresek Rabu, 20 Juli 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, awal mulanya sekitar pukul 23.00, korban yang merupakan santri berinisial SA (15) sedang jaga malam.

Baca Juga : Jokowi Bakal Jadi Presiden Pertama yang Bertatap Muka dengan Xi Jinping

Kemudian tersangka datang dengan keadaan mabuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan," kata Romdhon, Jumat, 22 Juli 2022.

Korban pun tidak bisa menghindar dan tak bisa melakukan perlawanan. Kemudian pengurus pondok berinisial KRM (43) datang membantu korban.

KRM pun berusaha memegangi tersangka sehingga korban yang masih di bawah umur tersebut bisa menghindar.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x