KPU RI Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau: Keindahan Alam Tanggung Jawab Bersama

- 6 Mei 2024, 16:15 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggarisbawahi pentingnya penerapan kampanye hijau pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali.

Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, langkah ini tidak hanya untuk menjaga keindahan alam Bali yang terkenal, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan sektor pariwisata yang vital bagi daerah tersebut.

"Dalam pilkada kali ini, kami sangat mengharapkan para peserta untuk mengutamakan kampanye hijau. Bali adalah destinasi pariwisata internasional, sehingga keindahannya harus dijaga dengan sungguh-sungguh," katanya di Denpasar, Minggu.

Kampanye hijau yang dimaksud mencakup penggunaan bahan alat peraga yang ramah lingkungan dan penempatannya yang tidak merusak lingkungan sekitar. Misalnya, dilarang memaku alat peraga kampanye pada pohon.

Idham menegaskan bahwa pelanggaran terhadap prinsip kampanye hijau akan ditindak tegas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia juga mengajak seluruh peserta Pilkada di Bali untuk bertanggung jawab menjaga keindahan alam, sebagai tanggung jawab bersama.

Namun, tidak hanya di Bali, kampanye hijau juga diingatkan untuk diterapkan di daerah lain, mengingat kekhawatiran akan pemanasan global yang semakin mengkhawatirkan.

"Kampanye hijau bukan hanya kebutuhan, tetapi merupakan ajaran etika dari berbagai agama yang mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan. Mari kita tunjukkan bahwa kampanye dalam Pilkada ini tidak hanya tentang politik, tetapi juga tentang kesadaran dan kepedulian terhadap kelestarian alam," pungkas Idham Holik.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah