Terlibat Aksi Kriminal, Delapan WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Denpasar

- 27 Oktober 2023, 14:25 WIB
delapan WNA Uzbekistan melebihi izin tinggal dan diduga terlibat kriminal di Denpasar, Bali, Jumat (27/10/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
delapan WNA Uzbekistan melebihi izin tinggal dan diduga terlibat kriminal di Denpasar, Bali, Jumat (27/10/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, telah berhasil menangkap delapan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diduga melanggar izin tinggal, dan beberapa di antaranya diduga terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk kasus investasi bodong.

Para WNA tersebut kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus-kasus ini, termasuk dugaan terkait aktivitas kriminal. Namun, lima dari delapan WNA tersebut telah terbukti melanggar izin tinggal mereka yang semestinya tidak melebihi 60 hari.

Menurut Tedy, para WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur, seperti yang terungkap dari hasil pemeriksaan sementara. Dua di antara delapan WNA ini juga merupakan buronan Imigrasi Jakarta Barat, yang masih dalam proses investigasi terkait dugaan kriminal, termasuk investasi bodong.

"Delapan WNA itu kami periksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan sementara ini mereka kami titipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Jumat.

Delapan WNA Uzbekistan ini memiliki beragam latar belakang, dan beberapa di antaranya memiliki hubungan keluarga. Tedy mengatakan bahwa mereka masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan belum memberikan pernyataan resmi tentang jenis dugaan tindakan kriminal yang terlibat.

Para WNA Uzbekistan tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan visa saat kedatangan (VoA) pada berbagai tanggal kedatangan antara Maret dan Agustus tahun 2023.

Penangkapan mereka bermula dari informasi yang diterima oleh Imigrasi Jakarta Barat mengenai salah satu WNA yang menjadi buronan mereka, yakni Akhmadulla Ugli Ulugbek Khasanov (AU). AU dan beberapa rekan lainnya ditangkap oleh Imigrasi Denpasar setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x