Terlibat Aksi Kriminal, Delapan WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Denpasar

- 27 Oktober 2023, 14:25 WIB
delapan WNA Uzbekistan melebihi izin tinggal dan diduga terlibat kriminal di Denpasar, Bali, Jumat (27/10/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
delapan WNA Uzbekistan melebihi izin tinggal dan diduga terlibat kriminal di Denpasar, Bali, Jumat (27/10/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna /

Selama tahun 2023, Imigrasi Denpasar telah mendeportasi sebanyak 85 WNA, terutama dari Rusia, yang melanggar masa tinggal mereka di Bali. Sementara pada tahun 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali atas berbagai pelanggaran hukum dan norma yang berlaku di Indonesia seperti dilansir dari Antara. ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah