Konten Berita di Facebook dan Instagram Terancam Diblokir Meta Jika Aturan Publisher Rights Diberlakukan

- 8 Agustus 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram.
Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram. /Pixabay/Solen Feyissa

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Meta yang menjadi induk dari Facebook dan Instagram siap mengambil langkah memblokir konten berita dari Indonesia.

Pemblokiran telah dilakukan di Kanada.

Pasalnya, peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.

Baca Juga: Taman Loang Baloq Mataram Akan Dilengkapi Wahana Permainan Flying Fox

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights. 

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini. Regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Kunyit Putih yang Bisa Cegah Diabetes dan Antikanker

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat, yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.

Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya dilansir PMJ News.

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Baca Juga: Akibat Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Rinjani dari Aik Berik dan Tetebatu Ditutup

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

 

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah