HUT RI ke-77, Masyarakat Bisa Ikut Upacara di Istana Presiden. Begini Syaratnya

11 Agustus 2022, 10:22 WIB
/

BERITA MANDALIKA - Momen HUT RI merupakan momen yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia karena sebagai simbolis untuk mengingat para pejuang kemerdekaan yang telah berjuang. 

 

Pada HUT RI yang ke-77 ada sedikit berbeda dengan HUT RI sebelumnya, pasalnya Istana Negara atau Istana Kepresidenan dibuka untuk umum bagi yang mau ikut upacara. 

 

Bagi masyarakat yang ingin ikut berpatisipasi bisa mendaftarkan dirinnya melalui link berikut : https://pandang.istanapresiden.go.id

 

Setelah melakukan pendaftaran melalui link di atas, bagi masyarakat yang mau ikut gabung upacara di Istana presiden harus memenuhi peraturan seperti yang dikutip Beritamandalika.com dari instagram Sekretariat Kabiner. Berikut peraturanny :

 

Hadir Langsung di Istana

 

1. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita

2. Membawa undangan resmi saat acara

3. Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas 17 Agustus 2022

4. Telah melakukan vaksin ketiga/booster

5. Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat

6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/paspor atau lainnya) pada saat mengambilan undangan dan hadir di upacara pada 17 Agustus 2022

7. Menempati tempay duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

8. Tidak membawa makanan dan mimuman dari luar

9. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

 

Melalui Videoconfererence

 

1. Berusia minimal 12 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Disarankan menggunakan baju nasional/baju adat

4. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing

5. Berada di tempat yang kondusif.***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler