Lingkungan Masyarakat, Kominfo minta 2,569 PSE Lingkungan Privat Daftar Ulang

- 18 Juli 2022, 14:58 WIB
Kominfo menegaskan bahwa pihaknya akan memblokir perusahaan digital jika tak bayar PSE.
Kominfo menegaskan bahwa pihaknya akan memblokir perusahaan digital jika tak bayar PSE. /Kominfo/

 

BERITA MANDALIKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran untuk menyesuaikan informasi itu merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE Lingkup Privat dan menjaga ruang digital Indonesia.

 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, sampai saat ini terdapat sebanyak 4.634 PSE yang terdaftar di Kementerian Kominfo, yang mencakup 4.559 PSE domestik dan 75 PSE global.

 

“PSE domestik seperti Go-Jek, Ovo, Traveloka, Bukalapak dan lain sebagainya. PSE global seperti TikTok, Linktree, Spotify dan lain sebagainya. Ada 2.569 yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftarkan ulang, pendafataran ulang dilakukan dalam rangka update penyesuaian informasi tentang PSE tersebut,” jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan dan Penjelasan Lanjutan terkait Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (27/06/2022).

Baca Juga Wahana Pengabdi Setan 2 di Jakarta Janjikan Pengalaman Horor Bareng Ibu, Ini Jadwal dan Cara Beli Tiketnya

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup private pada tanggal 20 Juli 2022. 

 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah