BERITA MANDALIKA - Keluarga Brigadir J meminta Polri untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya yang meninggal di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Permintaan itu dilakukan untuk mengungkap sejumlah temuan keluarga terkait luka yang ada di tubuh Brigadir J.
"Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
"Apakah otopsi benar atau tidak di dalam pengaruh atau kontrol pihak tertentu. Maka kami meminta perlu ada otopsi ulang," kata Johnson.
Baca Juga Bukti Sule Sangat Takut pada Putri Delina, Persoalan Cinta pun Diatur
Johnson pun menyakatan pihaknya akan membuat laporan mengenai dugaan pembunuhan berencana.
Selain itu mereka juga akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian serta peretasan.
"Kedatangan kita hari ini dalam rangka akan menyampaikan laporan polisi tentang tindak pidana pembunuhan berencana," kata dia