HUT RI ke-77, Masyarakat Bisa Ikut Upacara di Istana Presiden. Begini Syaratnya

- 11 Agustus 2022, 10:22 WIB
/

 

1. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita

2. Membawa undangan resmi saat acara

3. Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas 17 Agustus 2022

4. Telah melakukan vaksin ketiga/booster

5. Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat

6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/paspor atau lainnya) pada saat mengambilan undangan dan hadir di upacara pada 17 Agustus 2022

7. Menempati tempay duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

8. Tidak membawa makanan dan mimuman dari luar

9. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah