Kades Surabaya Utara Tandatangani Tuntutan Masa Aksi

15 September 2022, 15:35 WIB
Kepala Desa Surabaya Utara, Ahmad Rusdan saat menandatangani tuntutan masa aksi. /Azzi/Dokpri/Beritamandalika.com

Berita Mandalika.com - Tuntut transparansi, puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi pemuda, mahasiswa dan masyarakat Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa setempat, Kamis 15 September 2022.

Massa aksi menuntut dan mendesak Kepala Desa Surabaya Utara agar transparan dalam menjalankan setiap kebijakan yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, massa aksi meminta agar Pemerintah Desa melibatkan tokoh pemuda, masyarakat, tokoh agama yang ada di setiap dusun dalam menetapkan kebijakan.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Sudah Kantongi Identitas Bjorka

Dalam orasinya, koordinator umum (Kordum) pada aksi itu, Muhammad Hamzani mengungkapkan, beberapa tuntutan yakni meminta pada kepala desa agar terbuka dan transparan dalam pengalokasian anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Sebab Pemerintah Desa tidak berhak memutuskan sendiri saja atas bantuan yang dimaksud, namun harus melalui mekanisme musyawarah.

Tidak hanya itu, demonstran menuntut pertanggung jawaban atas  penyertaan modal dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Baca Juga: Viral! Polisi Pukul Polisi Militer Saat Atur Lalu Lintas, Polda Sumsel Angkat Suara

Sedangkan kendaraan roda 3 yang dimiliki oleh BUMDes agar di serahkan kepada pengurusnya.

Massa aksi juga menuntut dan mendesak kepala desa agar transparans pada dana sharing pamsimas, dana pembangunan gapura, anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta merombak kembali kepanitiaan PTSL.

"Kami minta Pemerintah Desa agar memperhatikan Karang Taruna dan transparan pada dana pembukaan jalan baru," ucapnya lantang.

Baca Juga: Karena Uang Rp 50 Juta Dinakan Rayap, Sarmi Batal Pergi Umrah ke Tanah Suci

Dimana kata dia, pembukaan jalan baru di Desa setempat diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kami juga menuntut dan mendesak kepala desa ini untuk transparan terkait APBDes tahun 2018-2022,"Jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan itu, Kepala Desa Surabaya Utara Ahmad Rusdan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan masyarakatnya.

Menurutnya semua tuntutan tersebut akan ditampung sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga: Ada Tujuh parpol yang Tak Diloloskan Bawaslu. Salah Satunya Ada Partai Masyumi

Lanjut Ahmad Rusdan, beberapa dari tuntutan massa aksi telah dilakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupinya.

"Tidak ada yang kita tutup-tutupi baik BLT-DD, tetap kita lakukan melalui mekanismenya dan sudah kita musyawarahkan dengan BPD serta semua lembaga yang ada. Saya kira semua tuntutan-tuntutan itu telah kita penuhi ,"jelasnya.

Setelah berdialog dengan masa aksi, Kepala Desa kemudian menandatangani tuntutan massa aksi. ***

Editor: Muazzin

Sumber: Berita Mandalika

Tags

Terkini

Terpopuler