Ada Tujuh parpol yang Tak Diloloskan Bawaslu. Salah Satunya Ada Partai Masyumi

- 14 September 2022, 19:59 WIB
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022 /Humas Bawaslu RI

 

BERITA MANDALIKA - Sebelum keputusan tentang tujuh parpol yang berhasil lolos dalam pencalonan parpol calon peserta pemilu.

 

Ketujuh Parpol melaporakan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU pada Selasa (13/9/2022) kemarin.

 

ajelis Sidang Bawaslu Puadi dalam siaran persnya mengatakan KPU tidak melakukan pelanggaran seperti yang diklaim ketjuh partai yang tidak lolos KPU itu.

 

"Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," terang Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam siaran persnya, melansir situs resmi Bawaslu seperti dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News pada Rabu (14/9/2022).

 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x