Kades Surabaya Utara Tandatangani Tuntutan Masa Aksi

- 15 September 2022, 15:35 WIB
Kepala Desa Surabaya Utara, Ahmad Rusdan saat menandatangani tuntutan masa aksi.
Kepala Desa Surabaya Utara, Ahmad Rusdan saat menandatangani tuntutan masa aksi. /Azzi/Dokpri/Beritamandalika.com

Massa aksi juga menuntut dan mendesak kepala desa agar transparans pada dana sharing pamsimas, dana pembangunan gapura, anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta merombak kembali kepanitiaan PTSL.

"Kami minta Pemerintah Desa agar memperhatikan Karang Taruna dan transparan pada dana pembukaan jalan baru," ucapnya lantang.

Baca Juga: Karena Uang Rp 50 Juta Dinakan Rayap, Sarmi Batal Pergi Umrah ke Tanah Suci

Dimana kata dia, pembukaan jalan baru di Desa setempat diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kami juga menuntut dan mendesak kepala desa ini untuk transparan terkait APBDes tahun 2018-2022,"Jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan itu, Kepala Desa Surabaya Utara Ahmad Rusdan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan masyarakatnya.

Menurutnya semua tuntutan tersebut akan ditampung sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga: Ada Tujuh parpol yang Tak Diloloskan Bawaslu. Salah Satunya Ada Partai Masyumi

Lanjut Ahmad Rusdan, beberapa dari tuntutan massa aksi telah dilakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupinya.

"Tidak ada yang kita tutup-tutupi baik BLT-DD, tetap kita lakukan melalui mekanismenya dan sudah kita musyawarahkan dengan BPD serta semua lembaga yang ada. Saya kira semua tuntutan-tuntutan itu telah kita penuhi ,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Berita Mandalika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x