Apakah Kuota Pinjaman KUR BRI 2023 Masih Ada? Ini Syarat Pinjaman Mudah Rp100 Juta Tanpa Jaminan

- 22 November 2023, 21:58 WIB
Ilustrasi : Apakah Kuota Pinjaman KUR BRI 2023 Masih Ada? Ini Syarat Pinjaman Mudah Rp100 Juta Tanpa Jaminan
Ilustrasi : Apakah Kuota Pinjaman KUR BRI 2023 Masih Ada? Ini Syarat Pinjaman Mudah Rp100 Juta Tanpa Jaminan /Facebook Bank BRI/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Apakah Anda tahu berapa sisa kuota pinjaman KUR BRI 2023? Dengan total kuota sebesar Rp270 triliun yang telah dibuka sejak Maret 2023, program pinjaman ini menawarkan peluang besar bagi para pengusaha di seluruh Indonesia.

Namun, pada akhir tahun ini, kuota pinjaman KUR BRI 2023 kemungkinan telah berkurang signifikan. Bagi Anda yang tertarik, sebaiknya segera ajukan pinjaman sebelum kuota benar-benar habis.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor Bank BRI atau secara online melalui laman kur.bri.co.id. Namun, sebelum mengajukan, pastikan memenuhi syarat-syarat berikut:

- Memiliki usaha produktif dan layak
- Usaha aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Kelengkapan identitas (e-KTP, KK, akta nikah)
- NIB atau surat keterangan usaha
- NPWP diperlukan untuk plafon di atas Rp50 juta.

Untuk mengetahui sisa kuota pinjaman KUR BRI 2023, Anda bisa langsung cek di kantor cabang Bank BRI tempat pengajuan.

**Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp100 Juta**

Perlu diperhatikan bahwa suku bunga KUR BRI 2023 berbeda pada setiap pengajuan. Pada pinjaman pertama, suku bunga sebesar 6 persen per tahun, sedangkan pada pinjaman berikutnya akan naik.

Berikut tabel angsuran untuk KUR BRI 2023 Rp100 juta tanpa jaminan tambahan pada pinjaman pertama:

- Waktu pinjaman 12 bulan, angsuran Rp8.606.700
- Waktu pinjaman 18 bulan, angsuran Rp5.823.200
- Waktu pinjaman 24 bulan, angsuran Rp4.432.100
- Waktu pinjaman 36 bulan, angsuran Rp3.042.200
- Waktu pinjaman 48 bulan, angsuran Rp2.346.600
- Waktu pinjaman 60 bulan, angsuran Rp1.933.300

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah