Klarifikasi Baim Wong Soal Citayam Fashion Week: Demi Allah...

- 27 Juli 2022, 17:30 WIB
Baim Wong batal daftarkan Citayem Fashion Week ke DJKI
Baim Wong batal daftarkan Citayem Fashion Week ke DJKI /Kolase foto YouTube/Baim Paula dan TikTok/@paulaverhoeven/

BERITA MANDALIKA - Langkah Baim Wong untuk daftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Pangkal Data Kekayaan Intelektual (PDKI) menuai kecaman dari publik.

Melihat perkembangan opini masyarakat yang semakin luas, Baim memutuskan untuk mencabut pendaftaran CFW sebagai HAKI atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.

Pemilik Tiger Wong Entertainment tersebut kemudian memohon maaf serta menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat melalui akun Instagram dan kanal YouTube miliknya.

“Bukannya kami ingin ambisius untuk mengambil Citayam Fashion Week,” ujar Baim Wong.

Ia menegaskan bahwa ini merupakan idenya yang bermula ingin membahagiakan sang Istri dan tidak ada intensi untuk mengambil hak orang lain.

“Tolong salahkan semua pada saya, kalau bisa jangan salahkan tim saya, bahkan istri saya. Semua terjadi karena ide saya,” kata Baim Wong melalui unggahannya di akun Instagram @baimwong.

Baim Wong juga mengungkapkan kesedihannya karena melihat sang istri dirundung. Meskipun begitu, ia tidak menyalahkan siapa pun dalam kasus ini kecuali dirinya sendiri.

Beberapa waktu lalu, Paula Verhoeven mengunjungi kawasan SCBD untuk berpartisipasi mengikuti tren ini. Ia juga terlihat melakukan catwalk dengan Bonge, ikon remaja SCBD yang viral sejak awal kemunculan istilah CFW.

Niat kecil untuk membahagiakan istri tersebut muncul karena Paula adalah seorang model yang mengerti fesyen dan sangat antusias dengan CFW.

Baim Wong merasa tergerak untuk membuat sebuah kompetisi besar Citayam Fashion Week dan mencari tahu apakah CFW sudah memiliki hak paten. Ia juga kemudian menemui Bonge dan ikonSCBD lainnya untuk meminta izin.

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah