Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Ini Penjelasannya

- 12 Desember 2022, 08:56 WIB
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Kolonel Letnan Tituler dari TNI
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Kolonel Letnan Tituler dari TNI /Rinda Saparinda/instagram @mastercorbuzier

BERITA MANDALIKA – Beberapa waktu yang lalu, mantan mentalis Indonesia, Deddy Corbuzier, menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menhan Prabowo, yang disahkan oleh Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deddy Corbuzier melalui akun instagramnya @mastercorbuzier.

“Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jendraltniandikaperkasa dan KASAD @dudungabdurachman,” tulisnya.

Deddy Corbuzier juga mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikannya tersebut.

Hal itu menjadi perjalanan baru bagi pemilik Podcast Close The Door tersebut, karena akan mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI, dan selalu mengabdi kepada Pancasila.

Dedy Corbuzier juga berharap agar kehadirannya di keluarga besar TNI bisa memberikan warna baru dan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Lantas apa itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diterima Deddy Corbuzier tersebut?

Pangkat Tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Menurut pasal 7 ayat 4, kriteria yang memenuhi untuk mendapatkan pangkat ini adalah orang yang bukan militer, dipanggil oleh penguasa keadaan perang untuk bekerja pada A.P.R.I dan diberikan pangkat militer yang sepadan dengan tugas pekerjaannya yang dibebankan kepadanya.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Instagram @mastercorbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah