Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Wajib Masuk Fasilitas Umum

3 Juli 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022. /pixabay/spencerbdavis1

BERITA MANDALIKA- Tingkat target vaksin booster dalam skala nasional masih tergolong rendah, sehingga pemerintah mulai mencari cara lain untuk masyarakat tertarik.

 

Untuk memenuhi cakupan vaksin booster skala nasional, pemerintah menyatakan aturan baru yang cukup mengejutkan.

 

Bagi setiap warga yang ingin memakai fasilitas umum, vaksin booster alias vaksin dosis ketiga kini menjadi syarat wajib yang ditetapkan pemerintah.

 

Adapun aturan baru tentang vaksin booster disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga Jelang Idul Adha: Harga Cabai Makin Meroket, Capai Rp100.000 per Kilogram

Menurut Wiku, kegiatan masyarakat skala besar sudah memiliki syarat wajib vaksin booster bagi pesertanya.

 

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 7 Juli 2022.

 

Untuk saat ini, target vaksin booster di seluruh Indonesia hanya mencapai 24 persen.

 

Dalam detailnya, total 24 persen orang yang sudah vaksin booster hanya berasal dari 28 provinsi.

 

"Cakupan vaksin booster masih belum signifikan, peningkatan di mana cakupan nasional baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya masih di bawah 30 persen," tuturnya menjelaskan, dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News.

Lebih luas lagi, target vaksin di atas 50 persen hanya terjadi di Bali.

 

"Hanya Bali di atas 50 persen, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen. DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur di atas 30 persen," tukasnya.

 

Lebih lanjut, Wiku menegaskan syarat masuk ke fasilitas umum ke depannya adalah dengan memakai vaksin booster.

 

"Kedepannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ujarnya menandaskan.***

 

Editor: Hayyan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler