Sudrajad Dimyati Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Atas Kasus Suap Di Mahkamah Agung

23 September 2022, 10:03 WIB
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta /KPK/

BERITA MANDALIKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan Hakim Agung (MA) Sudrajad Dimyati terkait kasus suap di Mahkamah Agung. 

 

Menurut keterangan ketua KPK Firli Bahuri ada 10 orang yang ditetapkan jadi tersangka dan termasuk  Hakim Agung Sudrajad

 

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli seperti dikutip dari ANTARA.

 

 

Saat ini KPK sudah menahan empat tersangka, yaitu ETP, DY, MH, AB, YP dan ES.

 

Sementara itu, tersangka lain diminta oleh KPK untuk koorperatif hadir saat pemanggilan pemeriksaan.

 

"KPK mengimbau SD, RD, IDKS, dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan tim penyidik," ucap Firli.***

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler