Gaji PNS Pada 2024 Mendatang Digadang Bakal Naik, Kira-kira Berapa Persen?

30 Mei 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi menaikkan gaji PNS /Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 mendatang digadang-gadang bakal naik. Hal ini menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang digodok dan dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/05)

 

Jika disetujui, keputusan tentang kenaikan gaji PNS ini pun bakal diumumkan pada saat sidang paripurna mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mendatang oleh Jokowo

 

Sidang paripurna direncanakan bakal digelar pada 16 Agustus 2023 mendatang.

 

Lanjut Sri Mulyani, pihaknya pun masih mendiskusikan tentang besaran rincian kenaikan gaji PNS tersebut. 

 

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” katanya dilansir dari Antara.

 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajukan kenaikan gaji PNS tersebut ke Sri Mulyani dan hal itu Azwar sampaikan saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 Kementerian Keuangan, Rabu lalu. ***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler