Kemenko PMK: Pemerintah Lagi Bahas PP Soal Dana Pensiun Para Atlet

- 6 Mei 2024, 23:27 WIB
Ilustrasi atlet wanita.
Ilustrasi atlet wanita. /Reuters/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait bonus dan dana pensiun bagi para atlet.

Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa PP tersebut sedang dalam tahap proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan diharapkan segera diundangkan.

"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Kemenkumham-, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata  Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo dalam temu media di Jakarta, Senin.

Salah satu aspek menarik dari rencana ini adalah kemungkinan pemberian dana pensiun kepada atlet olimpiade, meskipun besarnya nilai masih dalam pembahasan. Selain itu, pentingnya literasi finansial bagi para atlet juga ditekankan, mengingat bonus yang seringkali diberikan dalam jumlah besar.

Budi menyoroti perlunya pelatihan manajemen keuangan sebelum pemberian bonus, serta kemungkinan pemberian bonus secara bertahap selama beberapa tahun.

Meskipun bonus olimpiade di Indonesia termasuk besar, pemerintah menyadari bahwa manajemen keuangan yang baik penting untuk mencegah kesulitan finansial di masa pensiun.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Aris Darmansyah, juga menekankan pentingnya menciptakan budaya sportivitas di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya memajukan olahraga nasional, sesuai dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan atlet Indonesia dapat meraih prestasi dengan lebih baik dan mendapatkan perlindungan serta dukungan yang layak dari pemerintah.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah