Potensi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024 Menurun, KPU Minta Konfirmasi Lebih Awal

- 6 Mei 2024, 14:07 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /KPU

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyoroti potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan yang terlihat menurun dibanding pemilihan sebelumnya. Meskipun KPU telah gencar dalam sosialisasi, konfirmasi dari calon pendaftar masih minim.

Idham menjelaskan bahwa meskipun KPU telah melakukan sosialisasi secara intensif, namun perbedaan situasi dengan pilkada sebelumnya terlihat dari minimnya konfirmasi calon pendaftar.

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia di Denpasar, Bali, Minggu.

Hal ini membuat proses pencalonan terhambat, mengingat tahapannya dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI menekankan pentingnya koordinasi yang lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan.

Proses ini membutuhkan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), sehingga koordinasi yang tepat waktu menjadi krusial.

Idham masih menunggu informasi dari jajaran di daerah terkait bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai. Diharapkan informasi tersebut dapat membantu KPU RI dalam menetapkan jumlah bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada 2024.

Dengan demikian, meskipun terdapat waktu untuk konfirmasi, KPU RI mendorong agar koordinasi dilakukan lebih awal guna memperlancar proses pendaftaran bakal calon perseorangan, sehingga kontestasi politik dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah