Mulai Hari Ini! Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

- 1 Juli 2022, 09:16 WIB
Aplikasi MyPertamina untuk Kendaraan Apa? Ini Kendaraan yang Wajib Menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022
Aplikasi MyPertamina untuk Kendaraan Apa? Ini Kendaraan yang Wajib Menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022 /Tangkapan Layar Instagram @pertamina

BERITA MANDALIKA - Per hari ini Jumat 1 Juli 2022 pembelian jenis BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar wajib mendaftar melalui aplikasi digital MyPertamina. 

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mengharuskan pembeli BBM Pertalite dan Solar untuk mendaftar di aplikasi terlebih dahulu. 

Pembelian BBM Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina mencakup di beberapa kota/kabupaten uji coba. Terdapat 11 kota/kabupaten tahap 1, yaitu Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Sukabumi. 

BACA Juga Tak Hanya Beli Pertalite dan Gas 3 Kilo, Beli Tabung Juga Pakai MyPertamina

Uji coba pembelian Pertalite dan Solar harus daftar di MyPertamina hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 saja. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembelian BBM jenis Pertalite tidak berlaku untuk kendaraan roda 2. Uji coba hanya diterapkan khusus kendaraan roda 4. 

Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina dapat mendaftarkan kendaraannya untuk memperoleh BBM bersubsidi di situs resmi Pertamina. Pertamina akan menyesuaikan data dan jenis kendaraan. 

Jika sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. 

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU. 

Berikut cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4, dikutip dari keterangan resmi Pertamina: 

1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id

2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit) 

Pembelian Pertalite dan Solar harus daftar terlebih dahulu di MyPertamina, bertujuan agar penggunaan BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. 

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," kata keterangan resmi yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x