BERITA MANDALIKA - Kabar gembira bagi PNS atau ASN hingga pensiunan, gaji ke-13 dipastikan cair per hari ini Jumat, 1 Juli 2022. Segera cek rekening sekarang!
Kementerian Keuangan sebelumnya disebut telah menerima pengajuan pencairan gaji ke-13 untuk PNS hingga pensiunan.
Jumlah gaji ke-13 PNS dan pensiunan termasuk di dalamnya gaji
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan sebesar Rp8,5 triliun sesuai dengan pengajuan tersebut.
"Akan langsung ditransfer," kata Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Tri Budianto Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.
Adapun komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50% tunjangan kinerja.
Semuanya disesuaikan dengan jabatan , pangkat atau pangkat jabatan dan golongan masing-masing.
Baca Juga : Cara Mudah Cek Jumlah Tagihan Listrik bagi Pelanggan Pascabayar, Tak Perlu Repot Lagi
Diberitakan Galamedia sebelumnya, Sri Mulyani telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2022 hari ini.
Sri Mulyani mengatakan penambahan jumlah gaji ke-13 itu lantaran adanya perhitungan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.