BERITA MANDALIKA - Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak rasional oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Penilaian tersebut berkaitan dengan data yang diunggah BPS mengenai indikatorr masyarakat yang dianggap miskin.
Indikator yang disebutkan BPS yaitu garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469/kapita/bulan.
"Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan," kata BPS.
Said Didu tidak setuju dengan indikator dari BPS. Pasalnya, apabila pendapatan masyarakat lebih dari ambang tersebut dengan selisih tipis, dinilai akan masuk ke dalam golongan penduduk tidak miskin.
Baca Juga Kondisi Terkini Banjir Garut: Rel Kereta Api Bisa Dilintasi
"Ternyata yg termasuk orang miskin adalah yg berpenghasila kurang dari Rp 505.000 per bulan ?" ujar Said Didu.
Namun, unggahan BPS tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Said Didu berkaitan dengan ambang batas masyarakat yang disebut miskin.