KPK: Terduga Pemberi Suap ke Mardani Maming Telah Meninggal Dunia

- 30 Juli 2022, 10:10 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), simak profil singkatnya.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), simak profil singkatnya. /Tangakap layar instagram.com/@mardani_maming

 

BERITA MANDALIKA - Terduga pemberi suap kepada politikus PDIP, Mardani Maming dilaporkan telah meninggal dunia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut orang yang diduga memberi suap terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu itu merupakan Henry Soetio.

Pria yang merupakan pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) diduga terlibat suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Dalam paparan ekspose ternyata pemberinya Henry Soetio itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KPK mengusut kasus dugaan suap pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu atas laporan masyarakat.

Hal itu sebagaimana fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

"Kemudian itu ditindaklanjuti karena laporannya dikirimkan ke pimpinan, saya minta supaya didalami. Kemudian kami mendapatkan cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan," tutur Alexander Marwata.

"Kapan penyelidikan itu dimulai, saya sendiri tidak ingat tanggal berapa itu tetapi prosesnya saya kira juga lebih dari satu bulan," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah