JNE Klarifikasi Alasan Kubur 1 Ton Bansos di Depok, Kemenko PMK Pastikan Beras Sudah Tidak Layak Konsumsi

- 2 Agustus 2022, 19:42 WIB
Ratusan paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ditemukan terkubur di sebuah tanah lapang di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ratusan paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ditemukan terkubur di sebuah tanah lapang di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. /Antara/ Asprilla Dwi Adha/

 

BERITA MANDALIKA - Ratusan paket bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan beratnya mencapai satu ton telah ditemukan di Kecamatan Sukmajaya, Depok.

 

Penimbunan ini diketahui oleh warga sekitar yang mendapatkan informasi melalui pegawai perusahaan ekspedisi tersebut.

 

Kabar ini muncul di media sosial, salah satunya pada akun Instagram @forumwartawanpolri, kemudian mendapat atensi publik mempertanyakan alasan JNE mengubur paket sembako yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat.

 

Dalam hal ini, JNE bertugas untuk mendistribusikan beras bansos untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan bantuan masyarakat terdampak Covid-19.

 

Namun menurut standar SOP, hal yang dilakukan JNE dengan mengubur beras tersebut adalah sudah sesuai prosedur penanganan barang yang rusak.

 

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” ujar Eri Palgunadi, selaku VP of Marketing JNE, dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News.

 

Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, turut memberikan kejelasan bahwa beras yang ditimbun tersebut sudah tidak layak konsumsi.

 

“Berdasarkan hasil koordinasi TIM Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut saat ditimbun sudah dalam kondisi rusak saat dalam perjalanan menuju Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Pada 1 Agustus 2022, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran telah meninjau tempat penguburan beras bantuan untuk menelusuri penanganan beras bansos tersebut.

 

Ia mengatakan bahwa beras bermerek Beras Kita sebanyak satu ton tersebut merupakan bantuan pada tahun 2020 yang pada saat itu disalurkan Bulog melalui JNE.

 

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pemerintah pada tahun 2020 membagikan bantuan presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan setiap keluarga menerima 25 kg beras.

 

Beras yang ditimbun tersebut diduga berasal dari penyaluran bantuan tahap ke-2 dan ke-4 di tahun 2022.

 

Ia juga menambahkan, JNE telah mengganti beras yang rusak dengan beras baru yang memiliki kualitas sama, kemudian disalurkan ke KPM, sedangkan beras yang sudah tidak layak tersebut ditimbun sesuai SOP barang rusak.

 

Pihak Kemenko PMK juga menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara beras bansos ini dan terus melakukan koordinasi antara Polres, Metro Depok dengan Kemensos dan JNE.***

 

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah