Mobil Ojol Dilarang Isi BBM Kedua Kali di Makassar, Seperti ini kronologinya

- 9 September 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi petugas SPBU.
Ilustrasi petugas SPBU. /genmuda.com

BERITA MANDALIKA - Video yang diunggah instagram @kabarnegri memperlihatkan seorang pengemudi mobil ojek online di Kota Makassr yang mau mengisi BBM di tasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Perintis Kemerdekaan, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Saat hendak mengisi BBM, ia tidak diizinkan mengisi BBM pebanyak dua kali dalam sehari, meski ia membeli hanya Rp 50.000 hanya satu kali.

"Jadi ndak bisa diisi ini. Ini saya lagi bensin SPBU pintu I, ndk bisa isi katanya sudah ndk bisa," kata Ojok yang belum diketahui namanya seperti dikutip Beritamandalika.com dari instagram @kabarnegri.

Meski begitu, petugas SPBU tetap ngotot dan tidak memperbolehkan pengisian untuk kedua kalinya meski hanya Rp 50.000 pas pagi.

"Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu. Kalau mau komplain ke Pertamina Jl Garuda saja, bukan ke kami," jawab petugas SPBU depan pintu 1 Unhas.

" Ya ndak apa-apa saya cuma bertanya. Jadi ndk bisa isi cuma satu kali," kata Ojol

MEngenai hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan adanya kesalahan dari pihak petugas SPBU.

Petugas SPBU yang melayani Ojol itu akhir ditegur karena ketidaktahuannya tentang aturan yang berlaku itu,

"Pure kesalahan operator Mas, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," katanya.

Saat ditanya aturan sekali dalam sehari mengisi BBM, Taufik memang ada peraturan seperti itu, tetapi tidak berlaku bagi ojol, hanya berlaku kepada pemilik mobil pribadi, bukan Ojol.

"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter. Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," jelasnya.

Editor: Hayyan

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah