BERITA MANDALIKA - Disteskrimsus Ponda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek pabli di Jawa tengah yang diduga memproduksi oli palsu yang siap edar.
Pabrik yang diduga sebagai pembuat oli palsu berada di antara Kota Demak dan Kota Semaran.
Saat melakukan penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM dan DKI di lokasi.
Setelah diselidik pihak kepolisian Jateng, Pabrik itu diduga menggunakan bahan kima adaktif dan pewarna untuk dicampurkan ke oli palsu agar seperti oli asli.