Gas Elpiji Kian Naik, Ini Penyebabnya

- 7 September 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg
Ilustrasi gas LPG 3 kg /instagram.com/tabung_gas_elpiji/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) mengaku belum akan melakukan penyesuaian harga gas untuk industri non Harga Gas Bumi Tertentu (non-HGBT).

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN mengatakan bahwa PGN terus mewujudkan komitmen dalam mendukung pemerintah menyediakan pasokan gas yang handal dan berkelanjutan.

Hal ini dalam memenuhi kebutuhan gas bumi seluruh segmen pelanggan mulai dari rumah tangga sampai dengan industri dan pembangkitan listrik.

Sesuai perannya dalam rantai penyaluran gas bumi khususnya di sisi midstream dan downstream.

Upaya yang dilakukan PGN saat ini berbagai optimasi pengelolaan pasokan gas bumi yang bersumber dari berbagai jenis pasokan yang beragam seperti dari sumur gas bumi, hasil regafisikasi Liquefied Natural Gas (LNG), dan Compressed Natural Gas (CNG) melalui berbagai moda infrastruktur.

PGN memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselarasan dengan kebijakan Pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran gas bumi.

Hal itu dikarenakan penentuan harga gas hilir harus mengacu kepada peraturan Menteri ESDM, SKK Migas dan BPH Migas.

Kegiatan usaha hilir gas bumi saat ini (midstream dan downstream) telah memasuki era baru, dimana kegiatan hilir gas bumi diatur (regulated) untuk mewujudkan pengelolaan gas bumi yang efisien, rasional, dan transparan.

PGN tetap mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas. Beberapa peraturan mengenai biaya gas bumi, antara lain Permen ESDM nomor 06 tahun 2016 mengenai alokasi gas bumi, pemanfaatan, serta harga beli dari Hulu/KKKS yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah