Timnas AMIN Soroti Dugaan Politisasi Bantuan Sosial dan Pengerahan Kepala Desa

- 18 Januari 2024, 02:18 WIB
Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, memberi keterangan kepada media
Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, memberi keterangan kepada media /Foto: Antara/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Hukum Nasional Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Ari Yusuf Amir, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dan pengerahan kepala desa untuk kepentingan politik tertentu.

Ari menyatakan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ari menjelaskan bahwa Timnas AMIN menduga terjadi penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, termasuk penyalahgunaan anggaran, pelibatan birokrasi, serta penggunaan sarana dan prasarana untuk keuntungan pasangan calon tertentu.

Dugaan ini semakin dipertontonkan secara vulgar kepada publik, menjadi hal memprihatinkan, dan jika terus dilakukan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jika praktik demikian terus dilakukan, maka dugaan tersebut bisa dikategorikan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ari.

Ari menyoroti pembagian bansos dengan dana APBN yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat tanpa perlu seremonial.

Dia merujuk pada kegiatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Pengarah Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran.

Airlangga membagikan beras 10 Kg di Nusa Tenggara Barat, meminta warga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

Timnas AMIN juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo, ayah kandung cawapres Gibran Rakabuming Raka, membagikan bansos di dekat spanduk pasangan calon Prabowo-Gibran.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x