Kapolda NTB : Peredaran Narkoba di NTB Didominasi dari Sumatera melalui Jalur Darat

- 5 April 2023, 12:09 WIB
Jumpa pers terkait kasus narkoba di Polda NYb
Jumpa pers terkait kasus narkoba di Polda NYb /Farah (mandalika-pikiran-rakyat.com)/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil ungkap terkait narkotika dari Maret sampai April 2023 ini sebanyak 21 kasus.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi (Kapolda NTB) Djoko Poerwanto saat melakukan siaram pers, pada Selasa (05/04).

"Dari Maret sampai April bahwa Polda NTB bisa mengungkp 21 kasus, tersangkanya 23 orang," katanya.

Menurut Kapolda NTB, peredaran narkoba di NTB masih didominasi dari Sumatera melalui Jalur Darat untuk pengedarannya.

"Hasil jenis pengedaran narkotika jenis sabu dan ganja di NTB masih didominasi pulau seberang," katanya.

Dari Bulan Maret sampai April 2023, setidaknha 16.296 kilogramgram sabu berhasil diamankan dan 23 terangka berhasil ditangkap.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, 9.891 kilogram berhasil diamankan, Rp9,29 juta, 27 unik handphone dan 5 sepeda motor.

Atas perbuatan tersebut, terangka dijerat dengan pasal 111, 112, 114, 132, undang-undang 35 tahun 2009. Pidana paling maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20/30 tahun. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah