Pada 10 April 2023, korban melaporkan ke Polda NTB, kemudian menindak lanjuti Lporan tersebut dan Pelaku berhasil dibekuk di kediamannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menghimbau masyarakat NTB jangan cepat tergiur dengan gaji besar terutama dari calo-calo ilegal.
“Himbauan kami untuk warga NTB agar masyarakat tidak mudah tergiur untuk calo-calo ilegal yang mempekerjakan pekerja-pekerja migran ke luar negeri," katanya. ***