Utang Diharap Lunas Sebelum Masa Jabatan Gubernur-Wagub Berakhir, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR NTB

- 12 Juli 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi. Sebelum masa jabatan Gubernur-Wagub NTB berakhir September, utang Pemprov NTB diharapkan lunas.
Ilustrasi. Sebelum masa jabatan Gubernur-Wagub NTB berakhir September, utang Pemprov NTB diharapkan lunas. /pixabay/Rilsonav

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Total utang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB tahun anggaran 2022, baik APBD murni maupun APBD perubahan sebesar Rp162 miliar.

Rinciannya yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp77 miliar melalui APBD tahun 2023 atau sebesar 48 persen.

Kepala Dinas PUPR NTB Muhammad Rum mengharapkan utang pengerjaan proyek dapat dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah.

Baca Juga: Awas Bahaya Bagi Kesehatan, Emosi dan Perkembangan Otak, Simak Durasi Screen Time Berdasarkan Usia

Sementara, jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Wagub Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Muhammad Rum, di Gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa 11 Juli 2023 memberi penjelasan bahwa kini pihaknya tengah memproses pengajuan surat perintah membayar (SPM) Rp24,8 miliar.

“Kalau ini sudah disetujui, maka total hingga saat ini kami sudah membayar hingga Rp102 miliar. Sisa yang belum kami selesaikan sebesar 37 persen, dan bulan ini sudah bisa dibayarkan," lanjutnya dilansir Antara.

Baca Juga: Awas Bahaya Bagi Kesehatan, Emosi dan Perkembangan Otak, Simak Durasi Screen Time Berdasarkan Usia

Ia meminta semua pihak memahami karena pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dinas PUPR hanya bertugas pada pelaksana mengerjakan fisik.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x