Utang Diharap Lunas Sebelum Masa Jabatan Gubernur-Wagub Berakhir, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR NTB

- 12 Juli 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi. Sebelum masa jabatan Gubernur-Wagub NTB berakhir September, utang Pemprov NTB diharapkan lunas.
Ilustrasi. Sebelum masa jabatan Gubernur-Wagub NTB berakhir September, utang Pemprov NTB diharapkan lunas. /pixabay/Rilsonav

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Total utang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB tahun anggaran 2022, baik APBD murni maupun APBD perubahan sebesar Rp162 miliar.

Rinciannya yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp77 miliar melalui APBD tahun 2023 atau sebesar 48 persen.

Kepala Dinas PUPR NTB Muhammad Rum mengharapkan utang pengerjaan proyek dapat dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah.

Baca Juga: Awas Bahaya Bagi Kesehatan, Emosi dan Perkembangan Otak, Simak Durasi Screen Time Berdasarkan Usia

Sementara, jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Wagub Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Muhammad Rum, di Gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa 11 Juli 2023 memberi penjelasan bahwa kini pihaknya tengah memproses pengajuan surat perintah membayar (SPM) Rp24,8 miliar.

“Kalau ini sudah disetujui, maka total hingga saat ini kami sudah membayar hingga Rp102 miliar. Sisa yang belum kami selesaikan sebesar 37 persen, dan bulan ini sudah bisa dibayarkan," lanjutnya dilansir Antara.

Baca Juga: Awas Bahaya Bagi Kesehatan, Emosi dan Perkembangan Otak, Simak Durasi Screen Time Berdasarkan Usia

Ia meminta semua pihak memahami karena pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dinas PUPR hanya bertugas pada pelaksana mengerjakan fisik.

Dirinya mengakui akibat defisit dan utang tersebut, proyek tahun 2023 di Dinas PUPR belum ada satu pun yang dieksekusi.

Kecuali proyek jembatan di Bima dan Midang, Lombok Barat yang anggarannya sekitar Rp68,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

"Proyek tahun 2023 belum ada yang jalan. Kami akan minta para kontraktor menggunakan modal sendiri dulu untuk mengerjakan proyek, setelah selesai tinggal ajukan pembayaran," katanya.

Baca Juga: Demi Keamanan, Benda Pusaka Kerajaan Lombok Disarankan Disimpan di Museum Jakarta

Rum menambahkan, total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023 baik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun DAK sebesar Rp446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022.

"Kalau sumber PAD sebesar Rp215 miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu," ujarnya.

Oleh karena itu melihat kondisi, pihaknya tidak berani janji terkait penyelesaian utang tersebut bisa diselesaikan tahun 2023 ini karena semua itu tergantung BPKAD selaku eksekutor keuangan.

"Meskipun sudah dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Kami tetap mengajukan SPM, tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD, tapi kami harapkan sebelum bulan September ini sudah tuntas," tutupnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah