Tiga Pedagang Daging Penyu Hijau Sebanyak 300 Kilo Ditangkap Polda NTB

- 1 Agustus 2023, 11:44 WIB
Polda NTB ungkap perdagangan daging penyu
Polda NTB ungkap perdagangan daging penyu /Mandalikpikiranrakyat.com/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polda NTB berhasil menangkap tiga pelaku penjualan daging Penyu Hijau sebanyak 300 kilo.

 

“Mengamankan perdagangan hewan dilindungi dalam hal ini penyu hijau yang akan di perdagangan keluar Lombok,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara saat jumpa pers di Polda NTB, Selasa (01/08).

 

Informasi tentang perjualan hewan dilindungi ini menurut Arman diperoleh dari informasi masyarakat di Pelabuhan Lombok pada 25 Juli 2023.

 

Dalam pengeledehan barang bukti, ada 10 box daging penyu hijau dengan bobot 30 kg ditemukan.

 

“30 kg sehingga total jumlahnya diperkirakan dari seluruh daging tersebut adalah 300 kilo sudah,” katanya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah