Kemenaker Minta NTB Tutup Celah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

- 9 Agustus 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). /Antara/M N Kanwa/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan meminta pemerintah provinsi Nusa Tanggara Barat (NTB) untuk mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

 

"Perlu ada upaya preventif sedini mungkin yang diutamakan dalam menutup celah terjadinya kasus-kasus penempatan non prosedural dan tindak kejahatan lainnya," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Suhartono pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (09/08).

 

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan ormahaman tentang regulasi dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas di bidang Penempatan Tenaga Kerja.

 

"Contohnya seperti proses pasar kerja, bagaimana tatanan pelaksanaannya dan lembaga mana yang boleh melaksanakan. Jika hanya menyampaikan informasi pasar kerja, apakah boleh merekrut. Kemudian apakah lembaga pelatihan yang membawa orang untuk mendaftar PMI, melakukan ID dan sebagainya ke di Disnaker sudah sesuai ketentuan. Belum lagi masalah pelaksanaan pelatihan bagi CPMI, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan negara penempatan," kata Suhartono.

 

Selama tiga tahun, pihaknya mengaku selalu menunggu regulasi dari instansi lain.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah